Geologi dan Tanah
Sebelah Barat Lampung adalah bagian dari Bukit Barisan
yang merupakan Geantiklinal dan Sinklinal yang sebelah timurnya terdapat
patahan Semangka yang panjang menyusuri Way Semangka dan Teluk Semangka serta
gunung – gunung api Tanggamus, Rindingan dan Rebang. Sedimen–sedimen vulkanis
menutupi lembah – lembah Suah, Gedong Surian dan Way Lima. Pada bagian utara
lapisan sedimen ini mengalami pelipatan yang menghasilkan lapisan minyak bumi
didalam 4 seri lapisan Palembang . Lapisan sedimen sebelah timur tertutup
endapan tuffa masam dari debu gunung api di Bukit Barisan yang membentuk
dataran peneplain di bagian timur Lampung. Terdapat Sukadana bosalt yang
merupakan ” Plateau ” dan singkapannya tidak merata. Jenis tanah di provinsi
terdiri dari dari 13 jenis dan podsolik merah kuning ( PMK ) merupakan jenis
dominan sekitar 1522.336 ha kemudian latosol dan andosol. Jenis tanah di
Provinsi Lampung tampak pada tabel berikut :
Jenis Tanah di Provinsi Lampung
No.
|
Jenis
Tanah
|
Luas (Ha)
|
1.
|
Aluvial
hidromorf
|
163.444
|
2.
|
Aluvial
|
52.386
|
3.
|
Assosiasi
alluvial dan glei humus
|
290.218
|
4.
|
Hidromorf
kelabu
|
79.627
|
5.
|
Regosol
|
80.674
|
6.
|
Andosol
|
209.544
|
7.
|
Renzina
|
8.328
|
8.
|
Podsolik
coklat
|
31.432
|
9.
|
Latesit
air tanah
|
8.328
|
10.
|
Latosol
|
719.793
|
11.
|
Assosiasi
latosol dan podsolik merah kuning
|
97.438
|
12.
|
Podsolik
merah kuning
|
1.522.336
|
Kompleks
podsolik merah kuning, latosol dan litosol
|
67.054
|
|
Jumlah . .
. . . . .
|
3.320.700
|
Tanah Tanah: sebagai materi Berdimensi tiga, yaitu panjang,
lebar, dan kedalaman. Mengacu pada perwujudan tanah secara fisik. Kajiannya
mencakup bagian dari ilmu tanah (pedology). Tanah memilki berbagai lapisan ( horizon). Memilki banyak klasifikasi tanah.
Lahan:
Mengacu pada muka tanah sebagai ruang (space) Berdimensi dua, yaitu memiliki panjang dan lebar. Mengacu pada fungsi social tanah. Kajiannya mencakup bagian dari tata guna lahan (Land use) Lahan tidak memilki horizon. Klasifikasi lahan : lahan potensial dan lahan kritis.
Lahan:
Mengacu pada muka tanah sebagai ruang (space) Berdimensi dua, yaitu memiliki panjang dan lebar. Mengacu pada fungsi social tanah. Kajiannya mencakup bagian dari tata guna lahan (Land use) Lahan tidak memilki horizon. Klasifikasi lahan : lahan potensial dan lahan kritis.
Tanah dan lahan bagi kehidupan
1. Perbedaan Antara Tanah dan Lahan
Menurut
pandangan para ahli dalam membedakan pengertian tanah dan lahan :
Tahun 1927,
Dokuchaiev mempelopori konsep tanah.
Menurutnya, tanah adalah benda alami berdimensi 3 (memiliki panjang, lebar dan dalam), terletak di bagian paling atas kulit bumi dan memiliki sifat-sifat yang berbeda dengan bagian dibawahnya, sebagai hasil kerja interaksi antar iklim, aktifitas organisme, bahkan induk dan relief selama kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Arsyad, tanah memiliki tiga makna ; makna pertama, tanah merupakan media alami bagi pertumbuhan tumbuh-tumbuhan. Makna kedua, memandang tanah sebagai goliath atau bahan hancuran iklim yang berasal dari batuan dan bahan organik yang diperlukan sebagai bahan galian atau tambang dan galian. Dalam makna ini tanah dinyatakan dengan satuan berat (ton, kg, atau volume). Sedangkan makna ketiga, tanah diberlakukan sebagai ruang atau tempat dipermukaan bumi yang digunakan oleh manusia untuk melakukan segala aktivitasnya. Untuk makna ini tanah dilihat dari dimensi luas (ha,m2) dari ketiga makna tersebut, makna pertama dan makna kedua sepadan dengan arti istilah soil (tanah) dalam bahasa inggris, sedangkan makna ketiga sepadan arti istilah lan (lahan).
Menurutnya, tanah adalah benda alami berdimensi 3 (memiliki panjang, lebar dan dalam), terletak di bagian paling atas kulit bumi dan memiliki sifat-sifat yang berbeda dengan bagian dibawahnya, sebagai hasil kerja interaksi antar iklim, aktifitas organisme, bahkan induk dan relief selama kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Arsyad, tanah memiliki tiga makna ; makna pertama, tanah merupakan media alami bagi pertumbuhan tumbuh-tumbuhan. Makna kedua, memandang tanah sebagai goliath atau bahan hancuran iklim yang berasal dari batuan dan bahan organik yang diperlukan sebagai bahan galian atau tambang dan galian. Dalam makna ini tanah dinyatakan dengan satuan berat (ton, kg, atau volume). Sedangkan makna ketiga, tanah diberlakukan sebagai ruang atau tempat dipermukaan bumi yang digunakan oleh manusia untuk melakukan segala aktivitasnya. Untuk makna ini tanah dilihat dari dimensi luas (ha,m2) dari ketiga makna tersebut, makna pertama dan makna kedua sepadan dengan arti istilah soil (tanah) dalam bahasa inggris, sedangkan makna ketiga sepadan arti istilah lan (lahan).
Secara
alamiah, tanah mengandung campuran bahan-bahan organik dan mineral dengan
bentuk struktur, dan komposisi tertentu. Komposisi tanah berubah dan
berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lainnya. Rata-rata bahan komposisi
utama yang terdapat dalam satu satuan volume tanah adalah :
1. 45% mineral (dalam lempung/liat, lumpur, kerikil dan
batu)
2. 25% air (tergantung kapasitas daya serap dan daya
simpan tanah)
3. 25% udara
4. 5% materi organik atau humus.
Bahan-bahan
komponen pembentuk tanah di atas tersusun dalam lapisan-lapisan yang disebut
sebagai horison tanah. Masing-masing lapisan horison ini memiliki
perbedaan ketebalan, warna, tekstur, dan komposisi yang bervariasi tergantung
tipe tanah.
Susunan
lapisan profil tanah;
1. Horison organik (horison 0)
2. Lapisan topsoil (horison A)
3. Lapisan subsoil (horison B)
4. Lapisan paling bawah (horison C)
2. Daur Biogeokimia
Apa guna
tanah dan lahan bagi kehidupan? Seberapa besar fungsi keduanya bagi manusia,
dan mekanisme ekologis alam?
Tanah
merupakan tempat atau media utama bagi sebagian besar organisme dalam
melangsungkan proses kehidupannya. Meski ada yang mampu hidup di lingkungan
akuatik (perairan) sebagian tumbuhan, terutama tumbuhan tingkat tinggi, hidup
di atas tanah. Sebagian hewan air pun tetap membutuhkan tanah sebagai tempat
melangsungkan hidupnya, seperti bertelur, menetaskan anaknya, mencari makanan
atau yang lainnya.
Salah satu
fungsi lain dari tanah yang amat penting bagi mekanisme ekologis adalah tanah
merupakan sumber utama dan tempat terjadinya daur materi.
Secara
alamiah, proses kehidupan yang terjadi di alam semesta pada dasarnya merupakan
suatu mekanisme transfer materi dan energi. Di alam terdapat berbagai macam
unsur kimia, yang telah berhasil diidentifikasi ± 92 unsur. Dari 92 unsur
teridentifikasi tersebut hanya 40 unsur yang penting bagi kehidupan. Enam unsur
di antaranya menyusun lebih dari 95% biomassa seluruh mahluk hidup. Enam unsur
utama tersebut adalah karbon (C), oksigen (O), nitrogen (N), Fosfor (P), dan
sulfur (S). Ke enam unsur tersebut ditambah unsur lain yang diperlukan dalam
jumlah yang relatif besar dikenal dengan istilah makronutrien. Unsur lain
seperti iron/besi (Fe), Magnesium (Mg), cooper/tembaga (Cu), serta iodium (J)
dan berapa unsur lain yang diperlukan dalam jumlah yang relatif kecil dikenal
dengan istilah mikronutrien. Unsur-unsur tersebut mengalami suatu rangkaian
siklus yang bergerak dengan pasti dari sumber utamanya udara air dan tanah
kemudian masuk dalam rangkain jaring-jaring makanan di ekosfer dan kembali lagi
ke siklus semula. Rangkaian siklus tersebut dikenal dengan daur Biogeokimia.
Disebut dengan istilah demikian karena siklus tersebut melibatkan makhluk
hidup. Bumi, dan unsur-unsur kimia.
Terdapat
tiga tipe dalam daur biogeokimia :
1. Daur gas (gaseous cycles)
2. Daur endapan (sedimentary cycles)
3. Daur air (hydrological/water cycles)
1. Daur karbon
Karbon
merupakan dasar pembangunan dari melekul organik yang penting untuk kehidupan.
Tumbuhan mendapatkan karbon dari karbon dioksida (CO2). CO2
merupakan salah satu komponen pokok untuk berlangsungnya fotosintesis. Tumbuhan
menggunakan energi matahari untuk mengolah karbon dioksida (CO2)
dengan air (H2O) untuk membentuk senyawa organik(karbon organik,
hidrogen, dan oksigen) sebagai subtansi makanan seperti glukosa (C6H12O6).
Proses perubahan sederhana dapat dituliskan sebagai berikut.
CO2+H2O+energi
matahari→C6H12O6+O2+energi
Produsen dan
konsumen akan mengubah karbon pada makanan kembali menjadi karbondioksida dan
air melalui proses respirasi. Karbon dioksida yang dihasilkan akan dilepaskan
ke admosfer. Secara sederhana proses respirasi yang terjadi dapat di tuliskan
sebagai berikut.
C6H12O6+6O2→6CO2+6H2O+panas
Pada kedua
proses diatas (fotosintesis dan respirasi) terdapat banyak reaksi kimia yang
berbeda.walaupun demikian sebagai hasilnya dapat diketahui proses respirasi
merupakan kebalikan dari proses fotosintesis. Maka proses fotosintesis dan
respirasi merupakan proses yang berkesinambungan dan menjadi daur sirkulasi
karbon dan oksigen dalam bentuk kimia di ekosistem.
2. Daur Nitrogen
Unsur
nitrogen dapat ditemukan dalam berbagai bentuk persenyawaan, misalnya nitrogen dioksida
(NO2) di atmosfer, amonia (NH3), garam amonium, di air tanah dan sebagainya.
Sebagai agen pengubahnya terdapat makhluk hidup yang bertugas seperti bakteri
pengubah nitrogen di tanah, alga biru hijau di air dan sebagainya.
3. Daur fosfor
Fosfor
merupakan unsur yang penting bagi kehidupan. Fosfor merupakan salah satu
komponen penyusun materi genetik (seperti DNA dan RNA), membran sel, tulang,
dan gigi, beberapa pegunungan fosfat yang mengandung ion PO3, berada di tanah
dan air. Walaupun fosfor merupakan unsur yang penting namun daur fosfor terjadi
secara lambat dari tanah ke laut dan kembali ke tanah.
Kegiatan
belajar 2
Tata guna
Lahan
Pengelolaan
lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga
produktifitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan/jangka panjang.
Penggunaan sumber daya lahan dapat di bagi kedalam tiga kelompok manfaat dan
peranan, yaitu (M,ardi, dkk ; 274) :
1. Lahan digunakan untuk tempat
tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan lainnya;
2. Lahan sebagai kawasan hutan yang
menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
3. Lahan sebagai daerah pertambangan
yang bermanfaat bagi manusia.
Tata guna
lahan memberi arti pada seberapa luas dimensi ruang sumber sumber daya tanah
yang dapat di manfaatkan bagi manusia. Dalam hal ini makna tata guna lahan dapat juga disebut tata guna
ruang, yaitu keluasan sumber daya lahan dengan segala potensi dan karakteristik
tanah serta lingkungan yang melingkupnya.
Dalam bahasa
pemerintah “Tata Ruang” adalah pengaturan ruang berdasarkan berbagai fungsi
kepentingan tertentu bagi berbagai kegiatan dan kebutuhan manusia. Untuk
memenuhi semua pihak secara adil, menghindari persengketaan, serta menjamin
kelestarian lingkungan di butuhkan proses yang dalam undang-undang No. 24 Tahun
1992 disebut sebagai penataan ruang.
Untuk
memudahkan penataan ruang ini, pemerintah menetapkan tiga cara utama pembagian
ruang ;
1. Segi fungsi kawasan dan kegiatan ada
dua ;
a. Kawasan lindung
b. Kawasan budaya
2. Secara administratif dibagi menjadi
;
a. wilayah nasional
b. wilayah propensi
c. wilayah kabupaten
3. berdasarkan fungsi kawasan dan aspek
kegiatan, ruang dibagi menjadi ;
a. kawasan pedesaan
b. kawasan perkotaan
c. kawasan tertentu
B. Perencanaan tata ruang atau tata guna lahan
Perencanaan
dilakukan melalui proses dan prosedur penyusunan serta penetapan tata ruang
melalui langkah-langkah berikut (Permendagri No. 9 tahun 1998)
1. Persiapan
2. Penentuan arah pembangunan dilihat
dari segi ekonomi, sosial, budaya, daya dukung, dan daya tampung lingkungan,
serta pertahanan keamanan
3. Identifikasi berbagai potensi dan
masalah pembangunan dalam wilayah perencanaan.
4. Perumusan rencana tata ruang.
5. Penetapan rencana tata ruang.
C. Isi rencana tata ruang kabupaten meliputi ;
1. Pedoman pengendalian pemanfaatan
ruang kabupaten.
2. Pengelolaan kawasan lindung dan
budaya.
3. Pengelolaan kawasan pedesaan,
perkotaan dan kawasan tertentu.
4. Sistim kegiatan pembangunan dan
sistem pemukiman pedesaan dan perkotaan.
5. Penatagunaan tanah, air, udara dan
sumber daya alam lainnya, termasuk tata guna hutan berupa hutan lindung, hutan
prosuksi dan hutan konservasi, kawasan tambang, daerah pemukiman, dan
perkembangan pertanian.
D. Tata guna
lahan pemukiman (desa dan perkotaan)
Menurut M. Ardi, dkk, lokasi pemukiman dan perumahan
hendaknya memperhatikan empat hal seperti yang dikemukakan budiharjo, yaitu
1. Teknik pelaksaan
2. Tata guna tanah
3. Kesehatan dan kemudahan
4. Politis dan ekonomi
E. Tata guna lahan pertanian
Penggunaan
lahan untuk bidang pertanian dan perkebunan, terutama ditentukan oleh :
1. Jenis tanah dan kesuburannya
2. Relief dan topografi
3. Iklim dan ketinggian tempat
4. Aksebilitas (kemudahan dijangkau)
atau kemudahan pemasaran hasil
5. Besarnya tekanan pendidik.
Tehnologi
konservasi yang sudah teruji dan dapat diterapkan adaah ;
1. Terasering
2. Rorak
3. Tanaman penuh tanah
4. Pergiliran tanaman
5. Pertanaman lorong
6. Olah tanam konservasi
F. Hubungan rencana tata ruang dengan kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar